searching blogs

Rabu, 29 April 2015

Wawasan Nusantara

                                               Wawasan Nusantara


Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti dari wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya.
Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai rambu – rambu dalam perjuanagan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita – citanya.
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
·      Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973-
·       TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN-
·      TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983-

Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR ‘83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
·      >Kesatuan Politik
·      >Kesatuan Ekonomi
·      >Kesatuan Sosial Budaya
·     > Kesatuan Pertahanan Keamanan

Konsepsi Wawasan Nusantara tidak hanya menopang keutuhan Negara Kesatuan Republik INdonesia, merekatkan persatuan dan kesatuan, tapi juga secara tepat mengetengahkan jatidiri bangsa.Dengan menerapkan konsep Wawasan Nusantara, maka terbentuk dan terjalin kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang dijalin erat dari begi beragamnya kehidupan sosial, budaya, sejarah dan cita-cita





Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai motivasi, dorongan, pedoman, serta rambu-rambu dalam menentukan segala tindakan, keputusan, kebijaksanaan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Wilayah Nusantara merupakan gugusan dan pulau-pulau besar dan kecil yang membentang di antara garis khatulistiwa merupakan satu negara kepulauan terbesar di dunia. Potensi yang meliputi lebih dari 200 sukubangsa, juga salah satu negara terkaya sumber alam dan budayanya. Dengan memperhatikan pengertian Wawasan Nusantara tersebut, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya Wawasan Nusantara mengandung empat makna, yaitu sebagai berikut.
  • Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
  • Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
  • Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
  • Wawasan Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
ISI WAWASAN NUSANTARA
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f.   Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.

2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi :

a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya:
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.

4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamananan:
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b.  Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.


Tujuan Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan ke dalam dan tujuan ke luar.

  • Tujuan ke dalam Wawasan Nusantara: untuk mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
  • Tujuan ke luar Wawasan Nusantara: untuk ikut serta rnewujudkan kebahagiaan, ketertiban, dan perdamaian seluruh umat manusia.

Provinsi DKI Jakarta

Provinsi DKI Jakarta





Nama Resmi                          :Provinsi DKI Jakarta
Ibukota                                  :Jakarta
Luas Wilayah                        :664,01 Km2 *)
Jumlah Penduduk                 :9.988.495 jiwa *)
Suku Bangsa                          :Betawi, Jawa, Sunda dan lain-lain.
Agama                                    :Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dll.
Wilayah Administrasi           :Kab. : 1 (Kepulauan Seribu), Kota : 5, Kec. : 44,
 Kel. : 267, Desa : 0.  *)
Batas Wilayah                       :Wilayah Provinsi DKI Jakarta sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten/Kota Bekasi, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Kota Depok, sebelah Barat berbatasan dengan Kota Tangerang dan sebelah Utara berbatasan dengan Laut Jawa
Lagu daerah                          :Kicir-kicir, Jali-jali, Keroncong kemayoran
Website                                   :http://www.jakarta.go.id
 *) Sumber : Permendagri Nomor 39 Tahun 2015

Sejarah

Jakarta bermula dari sebuah bandar kecil di muara Sungai Ciliwung sekitar 500 tahun silam. Selama berabad-abad kemudian kota bandar ini berkembang menjadi pusat perdagangan internasional yang ramai. Pengetahuan awal mengenai Jakarta terkumpul sedikit melalui berbagai prasasti yang ditemukan di kawasan bandar tersebut. Keterangan mengenai kota Jakarta sampai dengan awal kedatangan para penjelajah Eropa dapat dikatakan sangat sedikit.
Laporan para penulis Eropa abad ke-16 menyebutkan sebuah kota bernama Kalapa, yang tampaknya menjadi bandar utama bagi sebuah kerajaan Hindu bernama Sunda, beribukota Pajajaran, terletak sekitar 40 kilometer di pedalaman, dekat dengan kota Bogor sekarang. Bangsa Portugis merupakan rombongan besar orang-orang Eropa pertama yang datang ke bandar Kalapa. Kota ini kemudian diserang oleh seorang muda usia, bernama Fatahillah, dari sebuah kerajaan yang berdekatan dengan Kalapa. Fatahillah mengubah nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta pada 22 Juni 1527. Tanggal inilah yang kini diperingati sebagai hari lahir kota Jakarta. Orang-orang Belanda datang pada akhir abad ke-16 dan kemudian menguasai Jayakarta.
Nama Jayakarta diganti menjadi Batavia. Keadaan alam Batavia yang berawa-rawa mirip dengan negeri Belanda, tanah air mereka. Mereka pun membangun kanal-kanal untuk melindungi Batavia dari ancaman banjir. Kegiatan pemerintahan kota dipusatkan di sekitar lapangan yang terletak sekitar 500 meter dari bandar. Mereka membangun balai kota yang anggun, yang merupakan kedudukan pusat pemerintahan kota Batavia. Lama-kelamaan kota Batavia berkembang ke arah selatan. Pertumbuhan yang pesat mengakibatkan keadaan lilngkungan cepat rusak, sehingga memaksa penguasa Belanda memindahkan pusat kegiatan pemerintahan ke kawasan yang lebih tinggi letaknya. Wilayah ini dinamakan Weltevreden. Semangat nasionalisme Indonesia di canangkan oleh para mahasiswa di Batavia pada awal abad ke-20.

Sebuah keputusan bersejarah yang dicetuskan pada tahun 1928 yaitu itu Sumpah Pemuda berisi tiga buah butir pernyataan , yaitu bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan : Indonesia. Selama masa pendudukan Jepang (1942-1945), nama Batavia diubah lagi menjadi Jakarta. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Ir. Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta dan Sang Saka Merah Putih untuk pertama kalinya dikibarkan. Kedaulatan Indonesia secara resmi diakui pada tahun 1949. Pada saat itu juga Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada tahun 1966, Jakarta memperoleh nama resmi Ibukota Republik Indonesia. Hal ini mendorong laju pembangunan gedung-gedung perkantoran pemerintah dan kedutaan negara sahabat. Perkembangan yang cepat memerlukan sebuah rencana induk untuk mengatur pertumbuhan kota Jakarta. Sejak tahun 1966, Jakarta berkembang dengan mantap menjadi sebuah metropolitan modern. Kekayaan budaya berikut pertumbuhannya yang dinamis merupakan sumbangan penting bagi Jakarta menjadi salah satu metropolitan terkemuka pada abad ke-21.

     * Abad ke-14 bernama Sunda Kelapa sebagai pelabuhan Kerajaan Pajajaran.
     * 22 Juni 1527 oleh Fatahilah, diganti nama menjadi Jayakarta (tanggal tersebut ditetapkan
        sebagai hari jadi kota Jakarta keputusan DPR kota sementara No. 6/D/K/1956).
     * 4 Maret 1621 oleh Belanda untuk pertama kali bentuk pemerintah kota bernama Stad
        Batavia.
     * 1 April 1905 berubah nama menjadi 'Gemeente Batavia'.
     * 8 Januari 1935 berubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
     * 8 Agustus 1942 oleh Jepang diubah namanya menjadi Jakarta Toko Betsu Shi.
     * September 1945 pemerintah kota Jakarta diberi nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta.
     * 20 Februari 1950 dalam masa Pemerintahan. Pre Federal berubah nama menjadi Stad
        Gemeente Batavia.
     * 24 Maret 1950 diganti menjadi Kota Praj'a Jakarta.
     * 18 Januari 1958 kedudukan Jakarta sebagai Daerah swatantra dinamakan Kota Praja
        Djakarta Raya.
     * Tahun 1961 dengan PP No. 2 tahun 1961 jo UU No. 2 PNPS 1961 dibentuk Pemerintah
        Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya.
     * 31 Agustus 1964 dengan UU No. 10 tahun 1964 dinyatakan Daerah Khusus Ibukota
        Jakarta Raya tetap sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
     * Tahun1999, melalaui uu no 34 tahun 1999 tentang pemerintah provinsi daerah khusus
        ibukota negara republik Indonesia Jakarta, sebutan pemerintah daerah berubah menjadi
        pemerintah provinsi dki Jakarta, dengan otoniminya tetap berada ditingkat provinsi dan
        bukan pada wilyah kota, selain itu wiolyah dki Jakarta dibagi menjadi 6 ( 5 wilayah
        kotamadya dan satu kabupaten administrative kepulauan seribu)
Undang-undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
Geografi
Jakarta berlokasi di sebelah utara Pulau Jawa, di muara Ciliwung, Teluk Jakarta. Jakarta terletak di dataran rendah pada ketinggian rata-rata 8 meter dpl. Hal ini mengakibatkan Jakarta sering dilanda banjir. Sebelah selatan Jakarta merupakan daerah pegunungan dengan curah hujan tinggi. Jakarta dilewati oleh 13 sungai yang semuanya bermuara ke Teluk Jakarta. Sungai yang terpenting ialah Ciliwung, yang membelah kota menjadi dua. Sebelah timur dan selatan Jakarta berbatasan dengan provinsi Jawa Barat dan di sebelah barat berbatasan dengan provinsi Banten.
Kepulauan Seribu merupakan kabupaten administratif yang terletak diTeluk Jakarta. Sekitar 105 pulau terletak sejauh 45 km (28 mil) sebelah utara kota.

Pemerintahan
Dasar hukum bagi DKI Jakarta adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2007, tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. UU ini menggantikan UU Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Negara Republik Indonesia Jakarta serta UU Nomor 11 Tahun 1990 tentang Susunan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu kota Negara Republik Indonesia Jakarta yang keduanya tidak berlaku lagi.
Jakarta berstatus setingkat provinsi dan dipimpin oleh seorang gubernur. Berbeda dengan provinsi lainnya, Jakarta hanya memiliki pembagian di bawahnya berupa kota administratif dan kabupaten administratif, yang berarti tidak memiliki perwakilan rakyat tersendiri.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Daerah_Khusus_Ibukota_Jakarta
              http://www.kemendagri.go.id/pages/profil-daerah/provinsi/detail/31/dki-jakarta

Jumat, 10 April 2015

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah



                                                      

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

                                                                        

Nama Resmi                           :Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Ibukota                                    :Semarang
Luas Wilayah                           :32.800,69 Km2 *)
Jumlah Penduduk                    :34.897.757 jiwa *)
Suku Bangsa                            :Jawa
Agama                                     :Islam : 14.942.383 jiwa, Kristen Protestan : 241.423 jiwa, Katholik :   181.340 jiwa, Buddha : 34.182 jiwa, Hindu : 13.988 jiwa, dan lainnya : 6.531 jiwa. 
Wilayah Administrasi         :  Kab.: 29, Kota : 6, Kec.: 573, Kel.: 750, Desa : 7.809 *)
Lagu Daerah                       :Gambang Suling, Suwe Ora Jamu, Gundul Pacul, Lir Ilir
Website                               :http://www.jatengprov.go.id
*) Sumber : Permendagri Nomor 39 Tahun 2015
Sejarah
Jawa Tengah sebagai provinsi dibentuk sejak zaman Hindia Belanda. Hingga tahun 1905, Jawa Tengah terdiri atas 5 wilayah (gewesten) yakni Semarang, Pati, Kedu, Banyumas, dan Pekalongan. Surakarta masih merupakan daerah swapraja kerajaan (vorstenland) yang berdiri sendiri dan terdiri dari dua wilayah, Kasunanan Surakarta dan Mangkunegara, sebagaimana Yogyakarta. Masing-masing gewest terdiri atas kabupaten-kabupaten. Waktu itu Pati Gewest juga meliputi Regentschap Tuban danBojonegoro.
Setelah diberlakukannya Decentralisatie Besluit tahun 1905, gewesten diberi otonomi dan dibentuk Dewan Daerah. Selain itu juga dibentuk gemeente (kotapraja) yang otonom, yaitu Pekalongan, Tegal, Semarang,Salatiga, dan Magelang.
Sejak tahun 1930, provinsi ditetapkan sebagai daerah otonom yang juga memiliki Dewan Provinsi (Provinciale Raad). Provinsi terdiri atas beberapa karesidenan (residentie), yang meliputi beberapa kabupaten (regentschap), dan dibagi lagi dalam beberapa kawedanan (district). Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 5 karesidenan, yaitu: Pekalongan, Pati, Semarang, Banyumas, dan Kedu.
Menyusul kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945 Pemerintah membentuk daerah swapraja Kasunanan dan Mangkunegaran; dan dijadikan karesidenan. Pada tahun 1950 melalui Undang-undang ditetapkan pembentukan kabupaten dan kotamadya di Jawa Tengah yang meliputi 29 kabupaten dan 6 kotamadya. Penetapan Undang-undang tersebut hingga kini diperingati sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah, yakni tanggal 15 Agustus 1950.
Pemerintahan
Secara administratif, Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 29 kabupaten dan 6 kota. Administrasi pemerintahan kabupaten dan kota ini terdiri atas 545kecamatan dan 8.490 desa/kelurahan.
Sebelum diberlakukannya Undang-undang Nomor 22/1999 tentangPemerintahan Daerah, Jawa Tengah juga terdiri atas 3 kota administratif, yaitu Kota Purwokerto, Kota Cilacap, dan Kota Klaten. Namun sejak diberlakukannya Otonomi Daerah tahun 2001 kota-kota administratif tersebut dihapus dan menjadi bagian dalam wilayah kabupaten.
Menyusul otonomi daerah, 3 kabupaten memindahkan pusat pemerintahan ke wilayahnya sendiri, yaitu Kabupaten Magelang (dari Kota Magelang ke Mungkid), Kabupaten Tegal (dari Kota Tegal ke Slawi), serta Kabupaten Pekalongan (dari Kota Pekalongan ke Kajen).

Geografi
Menurut tingkat kemiringan lahan di Jawa Tengah, 38% lahan memiliki kemiringan 0-2%, 31% lahan memiliki kemiringan 2-15%, 19% lahan memiliki kemiringan 15-40%, dan sisanya 12% lahan memiliki kemiringan lebih dari 40%.
Kawasan pantai utara Jawa Tengah memiliki dataran rendah yang sempit. Di kawasan Brebes selebar 40 km dari pantai, dan di Semaranghanya selebar 4 km. Dataran ini bersambung dengan depresi Semarang-Rembang di timur. Gunung Muria pada akhir Zaman Es (sekitar 10.000 tahun SM) merupakan pulau terpisah dari Jawa, yang akhirnya menyatu karena terjadi endapan aluvial dari sungai-sungai yang mengalir. Kota Demak semasa Kesultanan Demak (abad ke-16 Masehi) berada di tepi laut dan menjadi tempat berlabuhnya kapal. Proses sedimentasi ini sampai sekarang masih berlangsung di pantai Semarang.
Di selatan kawasan tersebut terdapat Pegunungan Kapur Utara danPegunungan Kendeng, yakni pegunungan kapur yang membentang dari sebelah timur Semarang hingga Lamongan (Jawa Timur).
Rangkaian utama pegunungan di Jawa Tengah adalah Pegunungan Serayu Utara dan Serayu Selatan. Rangkaian Pegunungan Serayu Utara membentuk rantai pegunungan yang menghubungkan rangkaian Bogor di Jawa Barat dengan Pegunungan Kendeng di timur. Lebar rangkaian pegunungan ini sekitar 30-50 km; di ujung baratnya terdapat Gunung Slamet dan bagian timur merupakan Dataran Tinggi Dieng dengan puncak-puncaknya Gunung Prahu dan Gunung Ungaran. Antara rangkaian Pegunungan Serayu Utara dan Pegunungan Serayu Selatan dipisahkan oleh Depresi Serayu yang membentang dari Majenang(Kabupaten Cilacap), Purwokerto, hingga Wonosobo. Sebelah timur depresi ini terdapat gunung berapi Sindoro dan Sumbing, dan sebelah timurnya lagi (kawasan Temanggung dan Magelang) merupakan lanjutan depresi yang membatasi Gunung Merapi dan Gunung Merbabu. Pegunungan Serayu Selatan merupakan pengangkatan zone Depresi Bandung.
Kawasan pantai selatan Jawa Tengah juga memiliki dataran rendah yang sempit, dengan lebar 10-25 km. Perbukitan yang landai membentang sejajar dengan pantai, dari Yogyakarta hingga Cilacap. Sebelah timur Yogyakarta merupakan daerah pegunungan kapur yang membentang hingga pantai selatan Jawa Timur.

Flora dan Fauna Jawa Tengah

 Fauna:: Burung Kepodang Emas ( Oriolus chinensis )
Fauna  yang jadi maskot provinsi Jawa Tengah ini adalah jenis burung yang memiliki warna keemasan seperti namanya ‘burung kepodang emas’, warna keemasan dengan garis hitam pada sayap dan ekornya membuatnya tampak elok. Burung ini termasuk pemakan biji-bijian dan burung ini juga memiliki suara yang indah.

Flora:: Kantil (Cempaka Putih)
Flora maskot provinsi Jawa Tengah ini adalah bunga katil atau cempaka putih.
Kantil (Cempaka Putih) merupakan tanaman yang mempunyai bunga berwarna putih dan berbau harum dengan tinggi pohon mencapai 30 meter. Bunga kantil yang mempunyai nama latin Michelia alba dan masih berkerabat dekat dengan bunga jeumpa (cempaka kuning) ini merupakan tanaman khas (fauna identitas) provinsi Jawa Tengah.
Mitos yang berkembang di masyarakat, aroma bunga kantil yang khas sangat disukai oleh kuntilanak, sejenis makhlus halus berjenis kelamin perempuan. Kuntilanak, menurut mitos ini, sering menjadikan pohon kantil (cempaka putih) sebagai rumah tempat tinggalnya. Terlepas dari mitos tersebut, kantil mempunyai nilai tradisi yang erat bagi masyarakat Jawa, terutama Jawa Tengah baik dalam prosesi perkawinan maupun kematian.
Ciri-ciri. Pohon kantil mempunyai tinggi yang mampu mencapai 30 meter dan mempunyai batang yang berkayu. Pada ranting-ranting pohon cempaka putih biasanya ditumbuhi bulu-bulu halus berwarna keabu-abuan.
Daun kantil (cempaka putih) tunggal berbentuk bulat telur dan berwarna hijau. Tangkai daun lumayan panjang, mencapai hampir separo panjang daunnya. Kantil (Michelia alba) mempunyai bunga berwarna putih yang mempunyai bau harum yang khas. Tanaman yang dimitoskan sebagai rumah kuntilanak ini jarang ditemukan mempunyai buah karena itu perbanyakan dilakukan secara vegetatif.
Habitat dan Persebaran. Pohon kantil (cempaka putih) tersebar mulai daratan Asia beriklim tropis hingga beberapa pulau di kawasan Pasifik. Di Indonesia, tanaman ini yang menjadi flora identitas provinsi Jawa Tengah ini tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Habitat tumbuhan kantil meliputi daerah beriklim tropis pada dataran rendah hingga ketinggian mencapai 1.600 meter dpl.
Manfaat dan Kegunaan. 
Bunga Kantil mempunyai nilai tradisi yang erat bagi masyarakat Jawa, terutama di Jawa Tengah. Bunga Kantil banyak di gunakan pada upacara perkawinan terutama sebagai hiasan sanggul dan keris. Selain itu bunga kantil juga digunakan pada upacara kematian dan tabur bunga (nyekar).

Dalam bahasa Jawa, kantil berarti menggantung seperti halnya bunga ini. Bunga Kantil mempunyai makna ritual ‘kemantilkantil’ yang berarti selalu ingat dimanapun berada dan selalu mempunyai hubungan yang erat sekalipun sudah berbeda alam.

Secara medis, bunga, batang, daun kantil (Michelia alba) mengandung alkaloid mikelarbina dan liriodenina yang mempunyai khasiat sebagai ekspektoran dan diuretik. Karena kandungan yang dipunyainya, kantil dipercaya dapat menjadi obat alternatif bagi berbagai penyakit seperti bronkhitis, batuk, demam, keputihan, radang, prostata, infeksi saluran kemih, dan sulit kencing.

Sayangnya khasiat yang dipunyai oleh bunga cempaka putih ini belum tereksplorasi secara maksimal. Sehingga meski saat ini mulai ada yang berusaha membudidayakan tanaman ini tetapi pemanfaatannya lebih banyak untuk acara-acara spiritual dan tradisi.