searching blogs

Jumat, 10 April 2015

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah



                                                      

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

                                                                        

Nama Resmi                           :Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Ibukota                                    :Semarang
Luas Wilayah                           :32.800,69 Km2 *)
Jumlah Penduduk                    :34.897.757 jiwa *)
Suku Bangsa                            :Jawa
Agama                                     :Islam : 14.942.383 jiwa, Kristen Protestan : 241.423 jiwa, Katholik :   181.340 jiwa, Buddha : 34.182 jiwa, Hindu : 13.988 jiwa, dan lainnya : 6.531 jiwa. 
Wilayah Administrasi         :  Kab.: 29, Kota : 6, Kec.: 573, Kel.: 750, Desa : 7.809 *)
Lagu Daerah                       :Gambang Suling, Suwe Ora Jamu, Gundul Pacul, Lir Ilir
Website                               :http://www.jatengprov.go.id
*) Sumber : Permendagri Nomor 39 Tahun 2015
Sejarah
Jawa Tengah sebagai provinsi dibentuk sejak zaman Hindia Belanda. Hingga tahun 1905, Jawa Tengah terdiri atas 5 wilayah (gewesten) yakni Semarang, Pati, Kedu, Banyumas, dan Pekalongan. Surakarta masih merupakan daerah swapraja kerajaan (vorstenland) yang berdiri sendiri dan terdiri dari dua wilayah, Kasunanan Surakarta dan Mangkunegara, sebagaimana Yogyakarta. Masing-masing gewest terdiri atas kabupaten-kabupaten. Waktu itu Pati Gewest juga meliputi Regentschap Tuban danBojonegoro.
Setelah diberlakukannya Decentralisatie Besluit tahun 1905, gewesten diberi otonomi dan dibentuk Dewan Daerah. Selain itu juga dibentuk gemeente (kotapraja) yang otonom, yaitu Pekalongan, Tegal, Semarang,Salatiga, dan Magelang.
Sejak tahun 1930, provinsi ditetapkan sebagai daerah otonom yang juga memiliki Dewan Provinsi (Provinciale Raad). Provinsi terdiri atas beberapa karesidenan (residentie), yang meliputi beberapa kabupaten (regentschap), dan dibagi lagi dalam beberapa kawedanan (district). Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 5 karesidenan, yaitu: Pekalongan, Pati, Semarang, Banyumas, dan Kedu.
Menyusul kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945 Pemerintah membentuk daerah swapraja Kasunanan dan Mangkunegaran; dan dijadikan karesidenan. Pada tahun 1950 melalui Undang-undang ditetapkan pembentukan kabupaten dan kotamadya di Jawa Tengah yang meliputi 29 kabupaten dan 6 kotamadya. Penetapan Undang-undang tersebut hingga kini diperingati sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah, yakni tanggal 15 Agustus 1950.
Pemerintahan
Secara administratif, Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 29 kabupaten dan 6 kota. Administrasi pemerintahan kabupaten dan kota ini terdiri atas 545kecamatan dan 8.490 desa/kelurahan.
Sebelum diberlakukannya Undang-undang Nomor 22/1999 tentangPemerintahan Daerah, Jawa Tengah juga terdiri atas 3 kota administratif, yaitu Kota Purwokerto, Kota Cilacap, dan Kota Klaten. Namun sejak diberlakukannya Otonomi Daerah tahun 2001 kota-kota administratif tersebut dihapus dan menjadi bagian dalam wilayah kabupaten.
Menyusul otonomi daerah, 3 kabupaten memindahkan pusat pemerintahan ke wilayahnya sendiri, yaitu Kabupaten Magelang (dari Kota Magelang ke Mungkid), Kabupaten Tegal (dari Kota Tegal ke Slawi), serta Kabupaten Pekalongan (dari Kota Pekalongan ke Kajen).

Geografi
Menurut tingkat kemiringan lahan di Jawa Tengah, 38% lahan memiliki kemiringan 0-2%, 31% lahan memiliki kemiringan 2-15%, 19% lahan memiliki kemiringan 15-40%, dan sisanya 12% lahan memiliki kemiringan lebih dari 40%.
Kawasan pantai utara Jawa Tengah memiliki dataran rendah yang sempit. Di kawasan Brebes selebar 40 km dari pantai, dan di Semaranghanya selebar 4 km. Dataran ini bersambung dengan depresi Semarang-Rembang di timur. Gunung Muria pada akhir Zaman Es (sekitar 10.000 tahun SM) merupakan pulau terpisah dari Jawa, yang akhirnya menyatu karena terjadi endapan aluvial dari sungai-sungai yang mengalir. Kota Demak semasa Kesultanan Demak (abad ke-16 Masehi) berada di tepi laut dan menjadi tempat berlabuhnya kapal. Proses sedimentasi ini sampai sekarang masih berlangsung di pantai Semarang.
Di selatan kawasan tersebut terdapat Pegunungan Kapur Utara danPegunungan Kendeng, yakni pegunungan kapur yang membentang dari sebelah timur Semarang hingga Lamongan (Jawa Timur).
Rangkaian utama pegunungan di Jawa Tengah adalah Pegunungan Serayu Utara dan Serayu Selatan. Rangkaian Pegunungan Serayu Utara membentuk rantai pegunungan yang menghubungkan rangkaian Bogor di Jawa Barat dengan Pegunungan Kendeng di timur. Lebar rangkaian pegunungan ini sekitar 30-50 km; di ujung baratnya terdapat Gunung Slamet dan bagian timur merupakan Dataran Tinggi Dieng dengan puncak-puncaknya Gunung Prahu dan Gunung Ungaran. Antara rangkaian Pegunungan Serayu Utara dan Pegunungan Serayu Selatan dipisahkan oleh Depresi Serayu yang membentang dari Majenang(Kabupaten Cilacap), Purwokerto, hingga Wonosobo. Sebelah timur depresi ini terdapat gunung berapi Sindoro dan Sumbing, dan sebelah timurnya lagi (kawasan Temanggung dan Magelang) merupakan lanjutan depresi yang membatasi Gunung Merapi dan Gunung Merbabu. Pegunungan Serayu Selatan merupakan pengangkatan zone Depresi Bandung.
Kawasan pantai selatan Jawa Tengah juga memiliki dataran rendah yang sempit, dengan lebar 10-25 km. Perbukitan yang landai membentang sejajar dengan pantai, dari Yogyakarta hingga Cilacap. Sebelah timur Yogyakarta merupakan daerah pegunungan kapur yang membentang hingga pantai selatan Jawa Timur.

Flora dan Fauna Jawa Tengah

 Fauna:: Burung Kepodang Emas ( Oriolus chinensis )
Fauna  yang jadi maskot provinsi Jawa Tengah ini adalah jenis burung yang memiliki warna keemasan seperti namanya ‘burung kepodang emas’, warna keemasan dengan garis hitam pada sayap dan ekornya membuatnya tampak elok. Burung ini termasuk pemakan biji-bijian dan burung ini juga memiliki suara yang indah.

Flora:: Kantil (Cempaka Putih)
Flora maskot provinsi Jawa Tengah ini adalah bunga katil atau cempaka putih.
Kantil (Cempaka Putih) merupakan tanaman yang mempunyai bunga berwarna putih dan berbau harum dengan tinggi pohon mencapai 30 meter. Bunga kantil yang mempunyai nama latin Michelia alba dan masih berkerabat dekat dengan bunga jeumpa (cempaka kuning) ini merupakan tanaman khas (fauna identitas) provinsi Jawa Tengah.
Mitos yang berkembang di masyarakat, aroma bunga kantil yang khas sangat disukai oleh kuntilanak, sejenis makhlus halus berjenis kelamin perempuan. Kuntilanak, menurut mitos ini, sering menjadikan pohon kantil (cempaka putih) sebagai rumah tempat tinggalnya. Terlepas dari mitos tersebut, kantil mempunyai nilai tradisi yang erat bagi masyarakat Jawa, terutama Jawa Tengah baik dalam prosesi perkawinan maupun kematian.
Ciri-ciri. Pohon kantil mempunyai tinggi yang mampu mencapai 30 meter dan mempunyai batang yang berkayu. Pada ranting-ranting pohon cempaka putih biasanya ditumbuhi bulu-bulu halus berwarna keabu-abuan.
Daun kantil (cempaka putih) tunggal berbentuk bulat telur dan berwarna hijau. Tangkai daun lumayan panjang, mencapai hampir separo panjang daunnya. Kantil (Michelia alba) mempunyai bunga berwarna putih yang mempunyai bau harum yang khas. Tanaman yang dimitoskan sebagai rumah kuntilanak ini jarang ditemukan mempunyai buah karena itu perbanyakan dilakukan secara vegetatif.
Habitat dan Persebaran. Pohon kantil (cempaka putih) tersebar mulai daratan Asia beriklim tropis hingga beberapa pulau di kawasan Pasifik. Di Indonesia, tanaman ini yang menjadi flora identitas provinsi Jawa Tengah ini tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Habitat tumbuhan kantil meliputi daerah beriklim tropis pada dataran rendah hingga ketinggian mencapai 1.600 meter dpl.
Manfaat dan Kegunaan. 
Bunga Kantil mempunyai nilai tradisi yang erat bagi masyarakat Jawa, terutama di Jawa Tengah. Bunga Kantil banyak di gunakan pada upacara perkawinan terutama sebagai hiasan sanggul dan keris. Selain itu bunga kantil juga digunakan pada upacara kematian dan tabur bunga (nyekar).

Dalam bahasa Jawa, kantil berarti menggantung seperti halnya bunga ini. Bunga Kantil mempunyai makna ritual ‘kemantilkantil’ yang berarti selalu ingat dimanapun berada dan selalu mempunyai hubungan yang erat sekalipun sudah berbeda alam.

Secara medis, bunga, batang, daun kantil (Michelia alba) mengandung alkaloid mikelarbina dan liriodenina yang mempunyai khasiat sebagai ekspektoran dan diuretik. Karena kandungan yang dipunyainya, kantil dipercaya dapat menjadi obat alternatif bagi berbagai penyakit seperti bronkhitis, batuk, demam, keputihan, radang, prostata, infeksi saluran kemih, dan sulit kencing.

Sayangnya khasiat yang dipunyai oleh bunga cempaka putih ini belum tereksplorasi secara maksimal. Sehingga meski saat ini mulai ada yang berusaha membudidayakan tanaman ini tetapi pemanfaatannya lebih banyak untuk acara-acara spiritual dan tradisi.




Selasa, 24 Maret 2015

Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia

                                             Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Selamat bertemu lagi di blog blogger... :)
    Pada kesempatan kali ini saya ingin membagikan sedikit tugas softskill yang kedua pada semester IV ini.Tugas kedua kali ini tentang "Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia". Monggo disimak dan diteliti mungkin ada beberapa informasi yang belum anda ketahui dan semoga saja bermanfaat buat menambah wawasan anda sekalian para pembaca setia Blog Blogger.

>Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi
:
1.      Pembunuhan masal (genisida)
2.      Pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan
3.      Penyiksaan
4.      Penghilangan orang secara paksa
5.      Perbudakan atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis

 >Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
1.      Pemukulan
2.      Penganiayaan
3.      Pencemaran nama baik
4.      Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
5.      Menghilangkan nyawa orang lain

 Setiap manusia selalu memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran hak asasi manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah dan lain-lain. Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam interaksi antara aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarakat. Namun, yang sering terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan masyarakat.
Apabila dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiwa besar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, namun disini saya akan membahas salah satu pelanggaran hak asasi manusia yaitu peristiwa Semanggi (1998).
 
Tragedi Semanggi
Pada bulan November 1998 pemerintahan transisi Indonesia mengadakan Sidang Istimewa untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan. Mahasiswa bergolak kembali karena mereka tidak mengakui pemerintahan ini dan mereka mendesak pula untuk menyingkirkan militer dari politik serta pembersihan pemerintahan dari orang-orang Orde Baru.

Masyarakat dan mahasiswa menolak Sidang Istimewa 1998 dan juga menentang dwifungsi ABRI/TNI karena dwifungsi inilah salah satu penyebab bangsa ini tak pernah bisa maju sebagaimana mestinya. Benar memang ada kemajuan, tapi bisa lebih maju dari yang sudah berlalu, jadi, boleh dikatakan kita diperlambat maju. Sepanjang diadakannya Sidang Istimewa itu masyarakat bergabung dengan mahasiswa setiap hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari dunia internasional terlebih lagi nasional. Hampir seluruh sekolah dan universitas di Jakarta, tempat diadakannya Sidang Istimewa tersebut, diliburkan untuk mecegah mahasiswa berkumpul. Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian ekstra ketat dari pimpinan universitas masing-masing karena mereka di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa. Sejarah membuktikan bahwa perjuangan mahasiswa tak bisa dibendung, mereka sangat berani dan jika perlu mereka rela mengorbankan nyawa mereka demi Indonesia baru.

Pada tanggal 12 November 1998 ratusan ribu mahasiswa dan masyrakat bergerak menuju ke gedung DPR/MPR dari segala arah, Semanggi-Slipi-Kuningan, tetapi tidak ada yang berhasil menembus ke sana karena dikawal dengan sangat ketat oleh tentara, Brimob dan juga Pamswakarsa (pengamanan sipil yang bersenjata bambu runcing untuk diadu dengan mahasiswa). Pada malam harinya terjadi bentrok pertama kali di daerah Slipi dan puluhan mahasiswa masuk rumah sakit. Satu orang pelajar, yaitu Lukman Firdaus, terluka berat dan masuk rumah sakit. Beberapa hari kemudian ia meninggal dunia.

Esok harinya Jum'at tanggal 13 November 1998 ternyata banyak mahasiswa dan masyarakat sudah bergabung dan mencapai daerah Semanggi dan sekitarnya, bergabung dengan mahasiswa yang sudah ada di depan kampus Atma Jaya Jakarta. Jalan Sudirman sudah dihadang oleh aparat sejak malam hari dan pagi hingga siang harinya jumlah aparat semakin banyak guna menghadang laju mahasiswa dan masyarakat. Kali ini mahasiswa bersama masyarakat dikepung dari dua arah sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dengan menggunakan kendaraan lapis baja.

Jumlah masyarakat dan mahasiswa yang bergabung diperkirakan puluhan ribu orang dan sekitar jam 3 sore kendaraan lapis baja bergerak untuk membubarkan massa membuat masyarakat melarikan diri, sementara mahasiswa mencoba bertahan namun saat itu juga terjadilah penembakan membabibuta oleh aparat dan saat di jalan itu juga sudah ada mahasiswa yang tertembak dan meninggal seketika di jalan. Ia adalah Teddy Wardhani Kusuma, merupakan korban meninggal pertama di hari itu.

Mahasiswa terpaksa lari ke kampus Atma Jaya untuk berlindung dan merawat kawan-kawan dan masyarakat yang terluka. Korban kedua penembakan oleh aparat adalah Wawan, yang nama lengkapnya adalah Bernadus R Norma Irawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya, Jakarta, tertembak di dadanya dari arah depan saat ingin menolong rekannya yang terluka di pelataran parkir kampus Atma Jaya, Jakarta. Mulai dari jam 3 sore itu sampai pagi hari sekitar jam 2 pagi terus terjadi penembakan terhadap mahasiswa di kawasan Semanggi dan saat itu juga lah semakin banyak korban berjatuhan baik yang meninggal tertembak maupun terluka. Gelombang mahasiswa dan masyarakat yang ingin bergabung terus berdatangan dan disambut dengan peluru dan gas airmata. Sangat dahsyatnya peristiwa itu hingga jumlah korban yang meninggal mencapai 15 orang, 7 mahasiswa dan 8 masyarakat. Indonesia kembali membara tapi kali ini tidak menimbulkan kerusuhan.

Anggota-anggota dewan yang bersidang istimewa dan tokoh-tokoh politik saat itu tidak peduli dan tidak mengangap penting suara dan pengorbanan masyarakat ataupun mahasiswa, jika tidak mau dikatakan meninggalkan masyarakat dan mahasiswa berjuang sendirian saat itu. Peristiwa itu dianggap sebagai hal lumrah dan biasa untuk biaya demokrasi. "Itulah yang harus dibayar mahasiswa kalau berani melawan tentara".

Betapa menyakitkan perlakuan mereka kepada masyarakat dan mahasiswa korban peristiwa ini. Kami tidak akan melupakannya, bukan karena kami tak bisa memaafkan, tapi karena kami akhirnya sadar bahwa kami memiliki tujuan yang berbeda dengan mereka. Kami bertujuan memajukan Indonesia sedangkan mereka bertujuan memajukan diri sendiri dan keluarga masing-masing.

Sumber:
http://www.semanggipeduli.com/Sejarah/frame/semanggi.html
http://kasusham.blogspot.com/

CINTA TANAH AIR

                                                    CINTA TANAH AIR

Selamat bertemu lagi di blog blogger... :)

    Pada kesempatan kali ini saya ingin membagikan sedikit tugas softskill yang pertama pada semester IV ini.Tugas pertama kali ini tentang "Cinta Tanah Air". Monggo disimak dan diteliti mungkin ada beberapa informasi yang belum anda ketahui dan semoga saja bermanfaat buat menambah wawasan anda sekalian para pembaca setia Blog Blogger.

> Pengertian Cinta Tanah Air
    Pengertian cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republic Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air dan bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indonesia masih dijajah oleh belanda yang luas negaranya dibanding pulau Bali saja masih luasan pulau Bali. Kita harus sangat berterimakasih kepada para tokoh yang mencetuskan pembentukan organisasi boedi oetomo pada tanggal 20 Mei 1945, para pencetus sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945.
    Atau dapat bahwa Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikan alam dan lingkungan.

 >Unsur-unsur Cinta Tanah Air
Ada beberapa Unsur dalam mencintai tanah air. Diantaranya adalah ;
· Ada rasa cinta pada tanah air
·  Ada yang mencintai
·  Ada tujuan cinta tanah air

>Contoh sikap Cinta Tanah Air
1. Bangga menjadi orang Indonesia
2. Melestarikan Budaya
3. Menggunakan Produk Lokal
4. Hemat Energi
5. Harumkan Nama Bangsa

Cara-cara meningkatkan rasa cinta tanah air

1.  Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2.  Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3.   Menghormati symbol-simbol Negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia raya, dll.
4.   Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha local bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5.   Ikut membela serta mempertahankan kedaulatan kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan iklhas.
6.  Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7.   Membantu mengharumkan nama bangsa dan Negara Indonesia kepada warga Negara asing baik di dalam maupun di luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik Indonesia.
8.   Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9.   Beribadah dan berdo’a kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan Negara.
10.  Membantu mewujudkan ketertiban dan ketemtraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.

>Menanamkan rasa cinta tanah air
      Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari Senin, maka anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran. Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas dari negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta terhadap negara.
        Pendidikan merupakan bagian dari sistem atau subsistem yang memiliki tujuan akhir yang bermuara pada pembangunan sebuah negara baik pembangunan jiwa maupun raga setiap warga dari sebuah negara atau yang biasa disebut sebagai sebuah bangsa. Sistem pendidikan nasional di Indonesia pun merupakan sebuah subsistem. Tujuan pendidikan adalah untuk memajukan budi pekerti sehingga seorang individu menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur dan mampu mencapai kesempurnaan hidup sehingga mampu hidup selaras dengan alam dan masyarakatnya. Namun mengapa perilaku membuang sampah sembarangan, membuang limbah tanpa pengolahan terlebih dahulu, eksploitasi hasil hutan, eksploitasi hasil tambang, dan perilaku yang mengeksploitasi dan merusak alam lainnya masih sering kita dengar, lihat dan rasakan dinegara kita. Realitas juga menunjukkan bahwa negara kita tidak hanya mengalami kerusakan secara fisik yang terlihat dari rusaknya alam, tetapi juga mengalami kerusakan jiwa atau kerusakan psikologis yang tampak dari perilaku-perilaku yang berujung pada kerugian yang harus ditanggung oleh rakyat itu sendiri misalnya, Perilaku merusak alam akan memberikan dampak fisik maupun psikis yang luar biasa tidak hanya pada masyarakat yang tinggal disekitar daerah yang rusak namun juga menimbulkan kerugian yang besar bagi negara kita. Kasus eksploitasi hasil hutan seperti penebangan kayu illegal atau yang dikenal dengan illegal logging yang terjadi diberbagai wilayah Indonesia merupakan salah satu contoh perilaku merusak alam lingkungan yang telah memberikan kerugian materiil yang sangat berarti bagi negara. Selain menyebabkan kerugian materiil, penebangan kayu ilegal juga telah menyebabkan rusaknya ekosistem hutan yang proses rehabilitasinya dapat menelan biaya yang tidak sedikit dalam kurun waktu yang cukup lama pula. Kerusakan ekosistem hutan akibat penebangan ilegal juga telah menyebabkan suku Anak Dalam kehilangan habitatnya. Semburan lumpur Lapindo akibat ingin mengeksploitasi minyak yang terkandung didalam tanah juga telah menyebabkan warga sidoarjo, porong dan sekitarnya kehilangan habitat yang juga menyebabkan rusaknya tatanan masyarakat didaerah tersebut dan sekitarnya
        Ilmu pengetahuan yang disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional adalah mengenai adat istiadat lokal yang ada didaerah tersebut dan adat istiadat yang diakui dan dijadikan identitas bangsa. Mengingat Indonesia adalah negara yang multi-budaya maka muatan pendidikan budaya lokal yang terimplementasi dalam bentuk kurikulum budaya lokal akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam model pendidikan ini. Sedangkan kurikulum yang bermuatan budaya nasional akan sama antara satu daerah yang satu dengan daerah yang lain. Selain membagi dan berbagi pengetahuan mengenai adat istiadat lokal dan nasional, nilai-nilai budaya bersama juga harus disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional.
          Pengetahuan mengenai adat istiadat lokal maupun nasional dan pemahaman mengenai nilai-nilai bersama sebagai hasil dari proses pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional akan membentuk manusia Indonesia yang bangga terhadap tanah airnya. Rasa kebanggaan ini akan menimbulkan rasa cinta pada tanah airnya yang kemudian akan direalisasikan dalam perilaku melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan manusia tentang negara dan bangsanya mulai berkembang pada usia lima tahun. Pada usia itu, anak mulai mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari suatu bangsa. Hal itu juga disertai pengetahuan geografi dasar seperti mengenali nama ibu kota negara tempat ia tinggal, bendera negara, dan sebagainya. Pada usia sepuluh tahun, anak mulai dapat menggambarkan karakteristik-karakteristik yang menjadi ciri khas bangsanya. Di Indonesia, hal ini diperkuat dengan disusunnya kurikulum pendidikan kewarganegaraan di tingkat sekolah dasar dan menegah. Secara langsung, anak Indonesia diajar untuk mengenali karakteristik bangsanya sesuai petunjuk buku pegangan sekolah : murah senyum, suka menolong, ramah, dan sebagainya.
Anak memaknai dirinya sebagai bagian dari bangsa dan negaranya dengan menunjukkan semangat etnosentrisme. Definisi etnosentrisme di sini disempitkan pada sikap menunjukkan preferensi terhadap bangsa dan negaranya sendiri di banding yang lain. Hal ini, menurut Tajfel dkk. disebabkan oleh pengalaman anak berinteraksi dengan sikap dan perilaku yang memang menunjukkan preferensi terhadap bangsa dan negaranya. Artinya, anak akan cenderung melekatkan sikap dan perilaku yang menurutnya baik sebagai bagian dari skap dan perilaku bangsanya.
             Di skala nasional, rasa cinta yang bernapaskan etnosentrisme dapat berfungsi sebagai media promosi kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa. Schaefer (2006) menilai perilaku merendahkan bangsa dan negara atau budaya lain dapat menumbuhkan semangat patriotik bagi suatu bangsa. Bangsa Indonesia cukup akrab dengan bentuk cinta tanah air yang bernapaskan etnosentrisme ini
Pemuda Indonesia harus mampu mengambil peran yang signifikan dalam merespon berbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa ini. Untuk itu pemuda Indonesia haruslah memiliki akhlak mulia, sehat, cerdas, terampil, berprestasi dan berdaya saing serta memiliki komitmen untuk memajukan bangsa.

Sumber:
http://data.tp.ac.id/bank/CINTA+TANAH+AIR%5B1%5D.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Tanah_air