1.Pengertian & Arti Definisi
Ketahanan Nasional Bangsa Negara indonesia
Pengertian ketahanan nasional
adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
2.PENGERTIAN
PENGARUH KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN NASIONAL(ASPEK
POLITIK,SOSIAL BUDAYA,HANKAM)
PENGARUH
ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARAKetahanan nasional merupakan
gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek
pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan
lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan
kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan
menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. ASPEK ILMIAH ( STATIS )
a. Geografi
b. Kependudukan
c. Sumber kekayaan alam
2. ASPEK SOSIAL ( DINAMIS )
A. ASPEK POLITIK ( Pengaruh Aspek
Politik )
Politik berasal dari kata
politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.
1. DalamNegeri
Adalah kehidupan politik dan
kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan
dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
a. StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan
keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam
menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b. ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan
tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat
nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara
pemilu.
c. BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak
dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang
dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan
politik sesuai dengan disiplinnasional.
d. KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar
berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai
sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
2. LuarNegeri
Salah satu sasaran pencapaian
kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Landasan Politik Luar Negeri =
Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai
dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik Luar Negeri Indonesia
adalah bebas dan aktif.
Bebas = Indonesia tidak memihak
pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
Aktif = Indonesia dalam
percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi
berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek
politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila
UUD ‘45
Ketahanan pada aspek politik
dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik
yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang
mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
Ketahanan pada aspek politik luar
negeri = meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan
meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan
kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak
dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan
mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia
baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi
kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak
WNI di luar negeri perlu ditingkatkan
B. ASPEK SOSIAL BUDAYA ( Pengaruh
Aspek Sosial budaya )
Sosial = Pergaulan hidup manusia
dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib,
sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
Budaya = Sistem nilai yang
merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan
gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Kebudayaan diciptakan oleh faktor
organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan
sejarah.
Dalam setiap kebudayaan daerah
terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local
genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk
menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan
hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau
budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh
bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur
paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan
identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah
manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
- Religius
- Kekeluargaan
- Hidup seba selaras
- Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya
tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian
nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan
sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera
dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan
menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
C. ASPEK KETAHANAN KEAMANAN (
Pengaruh Aspek Ketahanan keamanan )
Pertahanan Keamanan
Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu
sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara
demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.
Pertahanan keamanan negara RI
dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi
nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional
secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan
keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan
negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan
bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan
tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela
negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan
dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan
menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan
keamanan mencakup :
- Struktur kekuatan
- Tingkat kemampuan
- Gelar kekuatan
Untuk membangun postur kekuatan
pertahanan keamanan melalui empat pendekatan:
1. Ancaman
2. Misi
3. Kewilayahan
4. Politik
Pertahanan diarahkan untuk
menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan
untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
TNI dapat dilibatkan untuk ikut
menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi
karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Secara geografis ancaman dari
luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia
(initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan
keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan
keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU.
Dan unsur utama Keamanan = Polri.
Gejolak dalam negeri harus
diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing
(link up) dengan alasan-alasan :
- Menegakkan HAM
- Demokrasi
- Penegakan hokum
- Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan yang ada,
untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada
negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui
pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk
kepentingan invasi (standing armed forces) :
1. Perlawanan bersenjata = TNI,
Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2. Perlawanan tidak bersenjata =
Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3. Komponen pendukung = Sumber
daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap
bencana perang.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan
Keamanan
1. Mewujudkan kesiapsiagaan dan
upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
2. Indonesia adalah bangsa cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
3. Pembangunan pertahanan
keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
4. Potensi nasional dan
hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
5. Mampu membuat perlengkapan dan
peralatan pertahanan keamanan.
6. Pembangunan dan penggunaan
kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi
luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
7. TNI sebagai tentara rakyat,
tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
8. Polri sebagai kekuatan inti
KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar